Pandeglang – Personil Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang ke tukang ojek di Persimpangan Cihaseum, pada Senin, 9 September 2024. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengemudi ojek, serta untuk menjaga hubungan baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personil Sat Samapta memberikan himbauan kepada para tukang ojek agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Para pengemudi ojek juga diajak untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan jalanan dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, para tukang ojek diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, seperti penggunaan narkoba atau konsumsi minuman keras, yang dapat merusak citra profesi mereka sebagai bagian dari masyarakat yang taat hukum.

“Kami berharap para tukang ojek di Persimpangan Cihaseum ini dapat menjadi mitra kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang, serta menjadi contoh yang baik dalam berkendara yang tertib dan aman,” ujar salah satu personil Sat Samapta.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari para pengemudi ojek yang merasa senang atas perhatian dari pihak kepolisian. Mereka berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah tempat mereka bekerja.

Kegiatan sambang ini merupakan salah satu program rutin yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *